GenPI.co Jogja - Pemkab Bantul mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan supaya waspada penipuan dengan modis pemberian bantuan.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan SE itu diterbitkan karena marak kasus penipuan bantuan tempat ibadah.
Adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni menelepon calon korbannya dengan mengaku pejabat dari lingkungan Pemkab Bantul.
“Pengurus tempat ibadah supaya waspada ketika ada yang menawarkan bantuan hibah pembangunan tempat ibadah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/1).
Agus mengungkapkan bantuan hibah sendiri telah diatur melalui Perbup Bantul baik itu mengenai tata cara, pelaksanaan, pelaporan maupun pertanggungjawaban.
Dia menyebut ketika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul menjanjikan bantuan hibah tidak sesuai ketentuan maka tidak benar.
Pemberian hibah ini pun telah melalui perencanaan setahun sebelumnya, dengan ketentuan aturan Perbup tersebut.
Agus meminta kepada camat hingga kepala desa supaya menyampaikan informasi kepada masyarakat supaya tak jadi korban penipuan.
Pengurus tempat ibadah supaya juga mewaspadainya sehingga tidak menjadi korban penipuan.
“Informasikan surat edaran ini ke masyarakat maupun pengurus tempat ibadah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News