GenPI.co Jogja - Polres Bantul melakukan penyelidikan atas kasus penipuan yang mencatut nama wakil bupati Bantul yang dilaporkan oleh warga.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan laporan dari warga tersebut diterima pihak polisi pada 12 Januari lalu.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak pidana penipuan biasa dan tak terkait adanya unsur politik.
“Kasus penipuan seperti ini bukan yang pertama diadukan ke kepolisian,” katanya, Senin (16/1).
Jeffry mengungkapkan kasus tersebut hampir sama dengan peristiwa penipuan yang mencatut nama Gubernur Jateng, bupati dan ketua DPRD Sragen pada 2022 silam.
Motifnya hampir sama yakni mempunyai kedok bantuan kepada pengurus atau takmir masjid.
“Pelaku melakukan transfer dana fiktif ke rekening korban. Kemudian menghubungi korban dengan dalih kesalahan,” ujarnya.
Dia menyebut untuk peristiwa di Bantul ini yaitu seseorang yang mengaku wabup Bantul menghubungi korban melalui telepon.
Calon korban yang merupakan pengurus masjid mendapat janji akan diberi bantuan dana untuk masjid dengan syarat dan nominal tertentu.
“Pelaku kemudian mengaku kelebihan transder dan meminta korban mengembalikan uang ke rekening dia,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News