GenPI.co Jogja - Polda DIY membeberkan mengenai perkembangan penyidikan motif kasus pencurian dengan pemberatan di rumah jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kasus tersebut dipastikan bermotif ekonomi.
“Hasil penyidikan, tersangka melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” katanya, Selasa (10/1).
Polda DIY sebelumnya telah berhasil menangkap pelaku yakni JN dan SIP. Keterangan dari para tersangka ini kemudian digali.
Salah satu barang yang dicuri yakni satu unit laptop diketahui telah digadaikan tersangka di daerah Koja, Jakarta Utara sebesar Rp 2 juta.
“Kami berhasil sita laptop itu. Korban akan kami panggil untuk memastikan kondisinya,” ujarnya.
Sedangkan untuk barang lainnya berupa DVR CCTV dibuang ke Kali Winongo Yogyakarta.
Kemudian satu bendel berkas, satu hard disk eksternal, ID Card KPK, dan telepon genggam Xiaomi dibuang di sungai daerah Jawa Tengah.
“(Dibuang) karena tidak punya nilai ekonomi tinggi. Berkas juga tidak laku,” tuturnya.
Dua pelaku tersebut diketahui hanya membutuhkan waktu sekitar enam menit untuk membobol rumah korban di daerah Wirobrajan itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News