GenPI.co Jogja - Dinkes Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah lima tahun atau balita.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes DIY Agus Priyanto mengatakan pelaksanaan vaksinasi balita masih menunggu dari Kemenkes.
“Kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” katanya, Kamis (5/1).
BPOM sebelumnya mengeluarkan izin pemakaian darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfier-BioNTech untuk vaksinasi anak usia rnam bulan sampai 11 tahun.
Agus mengungkapkan dengan penerbitan pemakaian vaksin itu maka secara prinsip vaksinasi terjadap anak sudah boleh dilakukan.
“Hanya untuk operasionalnya, harus menunggu juknis,” tuturnya.
Kasis Pencegahan Penyakit Dinkes DIY Puji Sutarjo mengatakan untuk vaksin Covid-19 yang masih tersedia di DIY di antaranya Pfizer, Indovac, dan Zifivax.
Puji menyampaikan Dinkes DIY masih menunggu dari pemerintah pusat mengenai ketentuan produk vaksin yang dipakai pada anak balita.
Puji mengatakan sambil menunggu ketentuan itu, pihaknya fokus mempercepat penuntasan vaksinasi booster yang saat ini masih di bawah 50 persen.
“Belum bisa kami katakan kesiapannya. Karena masih menunggu ketentuan vaksin apa yang digunakan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News