GenPI.co Jogja - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai kasus pencurian di rumah jaksa KPK yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta banyak kejanggalan.
Peneliti Pukat Zaenur Rohman mengatakan kasus tersebut memang bisa dikatakan pencurian biasa.
“Tapi menurut saya ini terlalu banyak yang janggal,” katanya, Rabu (4/1).
Zaenur mengungkapkan salah satu alasannya kasus itu janggal yakni barang hasil curian dibuang oleh tersangka di sungai.
“Ini harus didalami polisi,” tuturnya.
Adapun tersangka yakni SIP dan JN diketahui membawa sejumlah barang berupa laptop, hard disk eksternal, telepon genggam dan DVR CCTV.
Zaenur mempertanyakan mengenai tindakan dua tersangka itu yang membuang hasil barang curian ke sungai.
“Untuk apa mempertaruhkan keselamatannya, tapi hasil curian kemudian dibuang. Ini menunjukkan kejanggalan,” ujarnya.
Zaenur berharap supaya motif dari tindakan yang dilakukan tersangka bisa terungkap. Apakah memang benar murni karena ekonomi atau bukan.
“Apakah murni pencurian dengan motif ekonomi atau terkait profesi dari korban sebagai jaksa KPK,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News