GenPI.co Jogja - Dua tersangka pencurian di rumah seorang jaksa KPK di Kota Yogyakarta mengaku membuang sejumlah barang hasil curiannya ke sungai.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang itu.
“Ada beberapa barang bukti yang dibuang ke sungai di Yogyakarta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/1).
Adapun untuk dua tersangka pencurian tersebut yakni SIP dan JN. Mereka ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1) lalu.
Mereka diketahui melakukan pencurian di rumah seorang jaksa KPK di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12).
Dalam aksinya, mereka membawa laptop beserta tas, hard disk ekstrenal, telepon genggam, dan juga DVR CCTV milik jaksa KPK itu.
Nuredy mengatakan dua tersangka tersebut tidak mengetahui nama dari sungai tempatnya membuang barang bukti.
Namun mereka masih ingat lokasinya dan berjanji akan menunjukkannya kepada pihak polisi.
Nuredy mengungkapkan pihaknya juga masih mendalami motif dari para tersangka ini melakukan tindak pencurian.
“Keterangan tersangka berubah-ubah. Kami masih lakukan uji kebenarannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News