GenPI.co Jogja - 2 pelaku pencurian di rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta berhasil ditangkap Polda DIY.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan timnya masih terus mengembangkan penyelidikan.
“Dua tersangka ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/1).
Pelaku ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1). Sedangkan untuk kronologis lengkapnya akan disampaikan setelah selesai penyelidikan.
“Ditangkap di Jakarta. Kronologis lengkapnya setelah tuntas penyelidikan,” ujarnya.
Peristiwa pencurian sebelumnya terjadi di rumah seorang JPU KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12) lalu.
Adapun beberapa barang yang hilang di antaranya laptop, hard disk eksternal, telepon genggam dan digital video recorder (DVR) CCTV.
Gerbang dan pintu utama di rumah FAN juga diketahui dalam kondisi rusak.
FAN saat kejadian diketahui sedang pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Polisi mengidentifikasi pelaku pencurian itu melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News