Jelang Tahun Baru, Polres Bantul Sita Bahan Petasan dan Miras

29 Desember 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Polres Bantul menyita bahan pembuatan petasan menjelang momen pergantian tahun baru 2023 ini.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar selama Desember 2022, petugas dari Polres Bantul berhasil mengamankan 37 bungkus serbuk petasan.

Sebanyak 37 bungkus serbuk petasan itu total sebesar 3,7 kilogram. Adapun untuk rinciannya sebanyak 1,5 kilogram alumunium powder.

BACA JUGA:  Kedapatan Merakit Petasan, 7 Pelajar di Bantul Dicokok Polisi

Kemudian pupuk atau boster kaleng seberat 0,5 kilogram dan satu buah ember plastik serta satu unit timbangan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dalam operasi cipta kondisi itu pula petugas menyita 1.664 botol minuman keras.

BACA JUGA:  Cegah Pesta Petasan, Polres Bantul Tutup JJLS saat Malam Lebaran

Ribuan botol minuman keras itu rinciannya yakni 1.056 botol minuman keras berbagai merek dan 608 botol minuman keras oplosan.

“Kejahatan biasanya diawali dengan mengonsumsi minuman keras,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Satpol PP Yogyakarta Akui Marak Petasan Dinyalakan di Wilayahnya

Petugas juga menyita ratusan knalpot tidak standar atau blombongan yang menimbulkan suara bising hingga membuat resah masyarakat.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus narkoba, ada lima orang yang ditangkap dengan barang bukti psikotropika 177 butir dan obat daftar G 177 butir.

“Ada sekitar 350 knalpot blombongan yang disita dalam razia,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA