Waspada Parkir Nuthuk di Yogyakarta saat Nataru, Pemkot Bina Jukir

23 Desember 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi munculnya juru parkir nakal yang memungut tarif nuthuk atau melebihi ketentuan saat libur Nataru.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan pembinaan ini dilakukan per kawasan.

BACA JUGA:  Nataru, GIPI Bikin Paket Khusus Agar Turis Lama Tinggal di Yogyakarta

“Pembinaan ini dilakukan dengan mengundang juru parkir dan kami datang langsung ke lokasi parkir,” katanya, Jumat (23/12).

Total ada sekitar 850 juru parkir di Kota Yogyakarta. Agus menyampaikan supaya mereka taat aturan yang berlaku, karena pelanggaran kecil berpotensi merugikan banyak pihak.

BACA JUGA:  Momen Nataru, Berbagai Pentas Seni Meriahkan Liburan di Sleman

Agus mengatakan mereka yang diketahui melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum maka akan diberi sanksi pencabutan izinnya.

“Banyak wisatawan yang butuh parkir. Jangan karena momen libur akhir tahun ini kemudian melanggar aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Petakan Jalur Padat Kendaraan

Dia menyampaikan untuk warga atau wisatawan yang merasa dirugikan dari kegiatan parkir bisa mengadukan k epos pengamanan dari kepolisian.

“Juru parkir nuthuk, termasuk dalam tindak pidana. Kami proses hukum kalau ditemukan ada yang melakukannya,” kata dia.

Ketua Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) Ignatius Hanarto mengatakan juru parkir resmi dalam aktivitasnya memakai seragam.

“Kemungkinan akan muncul titik parkir insidentil saat liburan, karena ruang parkir resmi belum mampu menampung kendaraan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA