GenPI.co Jogja - Sebanyak 856 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kulon Progo mendapat bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai.
Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Irianta mengatakan dari jumlah penerima tersebut ada sebanyak 433 orang dengan dana anggaran dari APBD Kabupaten.
“Sedangkan untuk 426 penerima dari dana anggaran DIY,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).
Dia menyebut penyaluran dilakukan satu kali setahun dengan nominal Rp 600 ribu per orang, yang ditransfer melalui rekening Bank BPD DIY Cabang Wates.
“Penyaluran bantuan ini untuk menekan dampak inflasi bagi pekerja,” ujarnya.
Irianta mengungkapkan bantuan dari dana bagi hasil ini hanya disalurkan ke pekerja pabrik saja.
“Semoga bisa meringankan beban karena ada inflasi dan daya beli meningkat,” tuturnya.
Sementara, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan pemerintah tidak pro maupun kontra terhadap rokok.
Tri Saktiyana menyebut pemerintah juga tidak melarang. Namun hanya mengatur supaya perokok dan bukan perokok bisa seimbang.
“Cukai merupakan bagian dari cara menyeimbangkan kebutuhan masyatrakat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News