Kedapatan Bawa Senjata, Polres Bantul Tangkap13 Remaja

05 Desember 2022 12:00

GenPI.co Jogja - Polres Bantul menangkap sebanyak 13 remaja yang kedapatan membawa senjata berupa pemukul, hingga gir motor.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (2/12) malam.

“Remaja ini diketahui membawa senjata,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Berdamai, Penyidikan Kasus Penipuan Seleksi CPNS di Bantul Disetop

Selain senjata, para remaja itu juga diketahui membawa senjata berupa selang air dengan panjang 65 cm dan dua cat semprot.

Mereka yang ditangkap berinisial MNR (15), PZP (15), RA (15), MR (15), DWS (15), MF (15), BW (15), AD (16), AFS (15), IJP (14), ABS (15), AAH (14), dan APS (15).

BACA JUGA:  4 Alat Peringatan Dini Bencana Tsunami di Bantul Rusak

Jeffry mengungkapkan mereka dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyelidikan. Dari hasil interogasi belum ada rencana untuk tawuran.

“Gir motor sering digunakan menjadi senjata, dan cat semprot untuk vandalisme. Ini jadi pertimbangan untuk antisipasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Bantul Terendam

Kepolisian telah memanggil orang tua dari para remaja itu jika mereka mengarah ke kejahatan, maka tak akan segan untuk ditindak.

Jeffry mengatakan penangkapan ini berawal dari salah satu pelaku berinisial ABS yang mengalami kecelakaan.

Dia kemudian ditolong oleh warga dan polisi. ABS yang digeledah diketahui membawa senjata pemukul berupa gir.

“Tak lama, rekan-rekannya datang. Dari pengecekan, mereka juga membawa barang berupa selang dan cat semprot,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA