Penetapan UMK 2023, Bupati Sleman Buka Ruang Diskusi

29 November 2022 12:00

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membeberkan mengenai penetapan upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2023.

Kustini mengatakan pemerintah kabupaten akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak, di antaranya pengusaha dan instansi terkait.

“Kami juga akan diskusi dengan akademisi untuk membahasa usulan UMK 2023. Ruang diskusi kami buka,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  Spanduk Provokatif Jelang Pemilu 2024 Bermunculan di Sleman

Menurutnya, diskusi tersebut dperlukan supaya semuanya saling memahami keadaan masing-masing pihak.

“Diskusi ini berujung pada kesepakatan bersama,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sleman Akan Perbaiki Atap Sekolah Runtuh di Cangkringan

Kustini mengungkapkan kesepatan harus bisa terjalin dalam penetapan UMK 2023 supaya menjaga kondusivitas.

Hal ini karena wilayah Sleman didominasi dengan pariwsata dan industri, sehingga semua harus bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun, Desa Wisata di Sleman Mulai Bersiap Sambut Turis

“Kami akan terima semua usulan. Semoga ada solusi terbaik untuk semuanya,” ujarnya.

Kustini menambahkan pihaknya akan berupaya masyarakat Sleman bisa sejahtera dan maju di tengah kondisi ekonomi terpuruk dalam dua tahun terakhir akibat pandemi.

“Semoga daya beli masyarakat bisa naik,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA