Razia Satpol PP Sleman, Ratusan Botol Minuman Keras Disita

09 November 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Satpol PP Sleman bersama tim gabungan menyita ratusan botol minuman keras ilegal dari tiga toko dalam razia yang digelar Selasa (8/11).

Kasatpol PP Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan ada sebanyak 232 botol minuman keras yang disita.

“Penyitaan dilakukan dalam kegiatan razia tim gabungan,” katanya, Rabu (9/11).

BACA JUGA:  Tenggak Minuman Keras Oplosan, 3 Warga di Bantul Tewas

Ratusan botol minuman keras yang disita dari berbagai merek dan golongan itu dijual di tiga toko dengan ilegal.

“Toko yang menjadi sasaran razia itu di Kecamatan Mlati, Kalasan dan Ngaglik,” tuturnya.

BACA JUGA:  3 Warga Tewas, Polres Bantul Geber Razia Minuman Keras

Shavitri mengungkapkan razia minuman keras tersebut dilakukan rutin dan menjadi komitmen Pemkab Sleman untuk legalisasi usaha.

“Sekaligus juga untuk penegakan Peraturan Daerah mengenai Penjualan Minuman Beralkohol,” ujarnya.

BACA JUGA:  3 Warga Tewas, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Shavitri menyebut untuk tempat usaha yang boleh menjual minuman keras di antaranya hotel dengan sertifikat bintang tiga, bintang empat dan lima yang dilengkap restoran.

“Kemudian juga pub dan karaoke serta klub malam,” tuturnya.

Sedangkan untuk pasar swalayan yang diperbolehkan yakni khusus minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.

“November awal ini, kami telah melakukan razia sebanyak tiga kali,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA