Marak Setrum Ikan di Sungai, Bantul Siapkan Regulasi

01 November 2022 12:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan regulasi untuk pemberian sanksi terkait masih ditemukan penangkap ikan di perairan umum memakai setruk, bom dan racun.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dari laporan dinas kelautan dan perikanan masih ada aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum.

Para pelaku ini beraktivitas saat malam hari, yang mana orang-orang sudah tidur, sehingga sulit diawasi.

BACA JUGA:  Kejadian Bencana di Bantul pada Oktober Didominasi Longsor

“Pengawasannya sulit, karena malam di atas jam 00.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/11).

Abdul Halim mengungkapkan anak-anak muda di Bantul saat ini pun telah memiliki kesadaran dan ikut dalam pengawasan.

BACA JUGA:  3 Warga Tewas, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Minuman Keras

“Masyarakat biasa menegurnya, ini perkembangan yang baik,” tuturnya.

Abdul Halim berharap masyarakat tak menangkap ikan dengan cara memakai alat yang merusak ekosistem habitat ikan.

BACA JUGA:  Jaga Stok Pangan, Petani di Bantul Diimbau Sisihkan Hasil Panen

“Sungai di Bantul ini spesies ikan yang kaya protein dan makin sulit didapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom dan racun, bisa berkembang cepat,” ujarnya.

Abdul Halim mengatakan pemerintah kabupaten akan merumuskan peraturan mengenai sanksi kepada pelaku yang mencari ikan memakai setrum, bom ataupun racun.

“Kami akan tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA