GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menerapkan pembayaran parkir nontunai untuk meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi oleh jukir nakal.
Pembayaran retribusi parkir nontunai itu memakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pembayaran memakai QRIS ini untuk memberi alternatif dan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan memakai QRIS ini mendukung upaya Pemkab Sleman melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/10).
Kustini berharap pembayaran retribusi parkir memakai nontunai bisa meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi.
Dia juga menyebut seluruh pembayaran pajak dan retribusi di Sleman ke depan bisa memakai sistem nontunai.
“Harapannya semua dapat dilayani dengan sistem nontunai,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan layanan ini baru diberlakukan di tiga lokasi.
Lokasi tersebut di antaranya di Jalan Anggajaya Depok, Pasar Potrojayan Prambanan dan Pasar Sleman.
“Ini juga antisipasi juru parkir nakal,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News