Antisipasi Jukir Nakal, Sleman Luncurkan Pembayaran Parkir Nontunai

28 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menerapkan pembayaran parkir nontunai untuk meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi oleh jukir nakal.

Pembayaran retribusi parkir nontunai itu memakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pembayaran memakai QRIS ini untuk memberi alternatif dan kemudahan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Iga Bajog Asli di Sleman, Cocok untuk Pecinta Masakan Daging

“Dengan memakai QRIS ini mendukung upaya Pemkab Sleman melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/10).

Kustini berharap pembayaran retribusi parkir memakai nontunai bisa meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi.

BACA JUGA:  3 Ruas Jalan Tol Dibangun, Wisatawan Makin Mudah ke Sleman

Dia juga menyebut seluruh pembayaran pajak dan retribusi di Sleman ke depan bisa memakai sistem nontunai.

“Harapannya semua dapat dilayani dengan sistem nontunai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gagal Ginjal Akut, 2 Anak di Sleman Dinyatakan Sembuh

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan layanan ini baru diberlakukan di tiga lokasi.

Lokasi tersebut di antaranya di Jalan Anggajaya Depok, Pasar Potrojayan Prambanan dan Pasar Sleman.

“Ini juga antisipasi juru parkir nakal,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA