GenPI.co Jogja - Polres Bantul menyita sejumlah minuman keras berbagai merk dan oplosan dalam razia yang digencarkan setelah adanya peristiwa tiga warga tewas akibat miras.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan razia digelar oleh Polres bersama seluruh polsek yang ada.
Dia menyebut razia ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Sekaligus sebagai tindak lanjut adanya peristiwa korban jiwa karena pesta minuman keras,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/10).
Adapun rincian penyitaan minuman keras itu yakni 28 botol disita oleh Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul.
Kemudian sebanyak 21 botol disita Polsek Bambanglipuro, 10 botol oleh Polsek Imogiri dan satu botol disita Polsek Piyungan.
“Kami juga sita bahan minuman keras oplosan, di antaranya alkohol murni, suplemen serta air galon,” kata dia.
Jeffry mengungkapkan seluruh minuman keras yang berhasil disita itu selanjutnya dimusnahkan di mapolsek masing-masing.
Sedangkan untuk penjualnya, akan dikenai Perda Bantul nomor 4 tahun 2019 mengenai Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
“Masyarakat kami harap berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News