2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bantul Dibekuk Polisi

19 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Polres Bantul menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengakutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dua pelaku tersebut ditangka pada Jumat (14/10) lalu.

“Ada dua orang yang ditangkap, berkaitan dengan digaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Bantul,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/10).

BACA JUGA:  Lezatnya Ingkung Mbah Cempluk di Bantul, Gurih Banget!

Ihsan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan adanya dua kendaraan roda empat mengisi BBM biosolar berkali-kali di SPBU Jalan Imogiri Timur, Pleret.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil penumpang merek Mitsubishi Kuda nopol AB-1899-LU, warna merah

BACA JUGA:  Waspada! 29 Kelurahan di Bantul Rawan Bencana Banjir dan Longsor

Kemudian juga satu unit mobil penumpang merek Isuzu Panther nopol B-1440-KYJ warna silver.

“Mobil kemudian langsung dihentikan dan diamankan dua orang berinisial ISK (35) dan ES (45)," katanya.

BACA JUGA:  Tenggak Minuman Keras Oplosan, 3 Warga di Bantul Tewas

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dalam dua mobil tersebut tangka bahan bakarnya sudah dimodifikasi masing-masing kapasitas 500 liter.

Dua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bantul beserta barang bukti tempat penampung BBM, alat pompa dan selang.

“Untuk ancaman hukumannya penjara enam tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA