Rumah Dijual di Yogyakarta Bersertifikat SHM, Hanya Sebegini!

18 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Rumah diual di Yogyakarta yang sudah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik banyak yang ditawarkan dengan harga Rp 240 jutaan.

Dikutip dari situs jual beli rumah di rumah.com, berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Puri Hutama Bangunjiwo

Puri Hutama Bangunjiwo ini berlokasi di kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Miliki, luas bangunannya 36 meter persegi dan luas tanah 70 meter persegi.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Yogyakarta, Harga Hanya Rp 226 Juta!

Spesifikasinya berupa 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, taman dan dapur. Rumah ini ditawarkan dengan harga Rp 240 juta.

2. Rumah di Wonosari

Selanjutnya ada rumah di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul yang dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Yogyakarta, Lokasi Strategis dan Harga Murah!

Luas bangunannya 40 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi. Lalu untuk spesifikasinya 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, dan dapur.

Sementara untuk harga yang ditawarkan yakni sebesar Rp 200 juta.

3. Arkha Kandara

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah Dekat Hotel di Yogyakarta, Harga Rp 245 Juta!

Arkha Kandara berada di Jalan Selokan Mataram, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Rumah ini diilengkapi dengan Sertifikat Hak Pakai.

Luas tanahnya 60 meter persegi dan luas bangunan 40 meter persegi. Kemudian untuk spesifikasinya 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Adapun untuk harga yang ditawarkan yakni Rp 235 juta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA