GenPI.co Jogja - Seorang mahasiswa Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami dugaan pelecehan seksual.
Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia mengatakan laporan dari penyintas sudah diterima pada 8 Oktober 2022.
Namun untuk identitas penyintas tidak bisa diungkapkannya.
“Ada penyintas yang melapor,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/10).
Arie menyebut peristiwa dugaan kekerasan seksual itu belum lama terjadi dan menimpa lebih dari satu orang korban.
Sedangkan untuk lokasi kejadi rata-rata di luar kampus.
“Korban lebih dari satu. Tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa,” ujarnya.
Dalam mengusut laporan itu, FCC UGM memverifikasi bukti yang diserahkan pelapor.
Menurutnya, kategori pelecehan skesual itu berupa sentuhan yang tak diinginkan dan dalam pesan teks.
“Kami tidak ingin berlarut-larut penanganannya. Kami koordinasikan secepatnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News