Program Rp 1 Miliar per Kelurahan di Yogyakarta Diharap Terwujud

10 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Jogja - DPRD DIY meminta supaya Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027 Sri Sultan Hamengku Buwono X serta KGPAA Paku Alam X mewujudkan pembangunan Rp 1 miliar per kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pihaknya mendukung pembangunan di kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar.

“Kami mendukung pembangunan di kelurahan dengan anggaran minimal Rp 1miliar per kalurahan atau kelurahan,” katanya, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X

Desa di Kabupaten yang ada di DIY sejak 2022 telah disebut sebagai kalurahan. Sedangkan di Kota Yogyakarta penyebutannya tetap kelurahan.

Kelurahan maupun kalurahan di DIY diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga pengembangan kebudayaan.

BACA JUGA:  Pertanian Tergerus, DPRD Yogyakarta Usul Beli Tanah Luar Kota

Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.

Eko membeberkan optimalisasi pembangunan di kelurahan itu merupakan satu dari 10 poin harapan dari masyarakat.

BACA JUGA:  Seorang Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Seleksi CPNS

Poin-poin harapan masyarakat tersebut merupakan hasil penjaringan masukan mengenai kinerja Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027.

Eko juga berharap supaya Gubernur DIY memaksimalkan pemenuhan akses masyarakat.

Baik itu untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga mitigasi bencana. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA