GenPI.co Jogja - Seorang wali murid SMAN 1 Wates diduga mengalami intimidasi dan penyekapan di Kantor Satpol PP Kulon Progo karena mempertanyakan pengadaan seragam sekolah.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini.
Dia mengungkapkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk diminta keterangan.
“Kami lakukan pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah dirasa cukup, akan dilakukan penahanan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/10).
Tri Panungko mengungkapkan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi ini.
“Tentunya kami tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan. Kami kadang waktunya agak lama,” tuturnya.
Pengacara publik LBH Yogyakarta Era Hareva mengatakan telah melaporkan dugaan intimidasi dan penyekapan itu ke Polda DIY.
Ada sebanyak tiga orang yang dilaporkan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Era menuturkan isi dari laporan itu mengenai salah seorang wali murid SMAN 1 Wates yang diduga mengalami intimidasi dan penyekapan dari Satpol PP Kulon Progo.
Dugaan intimidasi itu bermula karena ada beberapa wali murid yang protes dan mempertanyakan pengadaan seragam sekolah.
Seragam sekolah yang dirasa harganya mahal itu tidak sebanding dengan kualitasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News