GenPI.co Jogja - Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo memindahkan sejumlah narapidana ke UPT Pemasyarakatan DIY untuk menyiasati kelebihan kapasitas warga binaan.
Kepala Rutan kelas IIB Wates Deny Fajariyanto mengatakan pemindahan ini merupakan tindaklanjut apa yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly.
Dia menyebut banyak narapidana kasus narkoba membuat lapas dan rutan kelebihan penghuni.
“Sejumlah narapidana dipindah ke UPT Pemasyarakatan di bawah Kanwil Kemenkumham DIY,” katanya, Jumat (30/9).
Deny mengungkapkan jumlah penghuni di Rutan Kelas IIB Wates ada sebanyak 42 orang narapidana dan 30 orang tahanan.
Dari jumlah itu rinciannya yakni 18 orang kasus penipuan, pencurian 11 orang, kesehatan 11 orang, judi empat orang dan perlindungan anak sebanyak lima orang.
Menurutnya, pemindahan ini merupakan suatu hal yang wajar.
“Tujuannya untuk pembinaan berkelanjutan dan pemerataan penghuni, sehingga tidak kelebihan kapasitas,” tuturnya.
Deny mengatakan kelebihan kapasitas penghuni ini merupakan masalah lama lapas maupun rutan.
“Kami terus berupaya mengatasi masalah ini, dengan cara pemerataan penempatan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News