GenPI.co Jogja - Seluruh sungai yang ada di Kota Yogyakarta dinyatakan tercemar berbagai limbah dan yang dominan yakni bakteri e-coli.
Sub Koordinator Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Intan Dewani mengatakan bakteri e-coli merupakan limbah domestik rumah tangga.
“Limbah domestik yang masuk ke sungai,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/9).
Dari data indeks kualitas air di Kota Yogyakarta pada 2019 sekitar 41. Kemudian di 2021 menurun menjadi 38,44 dan 38,42 pada 2022.
Penurunan angka indeks kualitas air itu menunjukkan penurunan kualitas air sungai yang ada di Kota Yogyakarta.
Adapun penghitungannya dilakukan dengan delapan parameter pencemar sungai sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat.
Kualitas air sungai yang menurun itu di antaranya di Sungai Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Winongo dan Sungai Manunggal.
Menurut Intan, pencemaran bakteri e-coli di empat sungai tersebut rata-rata tinggi semuanya.
Intan mengatakan perlu adanya kesadaran semua pihak supaya tak membuang limbah ke sungai.
“Kualitas air sungai kita memang tercemar berat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News