Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria di Bantul Rugi Rp 12,56 M

27 Agustus 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial MAT (51) warga Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dengan kerugian sekitar Rp 12,56 miliar.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan korban telah membuat laporan polisi pada Kamis (25/8) lalu.

I Nengah menyebut awal mula korban didatangi oleh terduga pelaku berinisial DMP pada 7 Desember 2021 silam.

BACA JUGA:  Wanita Muda Lakukan Perbuatan Terlarang di Indekos Bantul

DMP ini mendatangi korban di rumahnya untuk mengajak bekerja sama berinvestasi minyak goreng.

“DMP menjanjikan setiap bulan mendapat hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Sabtu (27/8).

BACA JUGA:  Jelang Liga 2, PSIM Jogja Gaet Gelandang Porda Bantul

Janji keuntungan besar tersebut membuat MAT tergiur untuk ikut investasi. Dia lalu menyetorkan uang sebesar Rp 896 juta.

Jumlah tersebut dibayarkannya secara tunai sebesar Rp 426 juta dan sisanya Rp 470 juta ditransfer pada 28 Desember 2021.

BACA JUGA:  Asyik Judi Online di Angkringan, Pria Ini Dibekuk Polisi Bantul

Setelah satu bulan berjalan, korban memperoleh hasil Rp 117,8 juta yang dibayarkan bersama modal total Rp 896 juta pada 28 Januari 2022.

DMP lalu kembali menawarkan kepada MAT untuk investasi dan korban akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp 4,068 miliar dengan melalui transfer.

Namun setelah dua bulan berjalan, DMP tak memperoleh hasil investasi yang telah disepakati.

DMP yang merasa menjadi korban penipuan akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Bantul.

Dalam laporannya, DMP mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp 12,56 miliar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA