GenPI.co Jogja - Penyelenggaraan konser di Kota Yogyakarta di tengah kondisi pandemi Covid-19 sedang dilakukan pengkajian.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan jika konser nantinya diperbolehkan maka tidak akan seperti saat sebelum pandemi.
“Tentu ada pembatasan dan aturan lain,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/10).
Adapun aturan tambahan itu seperti mewajibkan penyelenggara menggelar konser secara hybrid.
Konser nantinya tidak hanya dinikmati secara langsung di lapangan, tapi juga secara real time di rumah.
Menurut Haryadi, dengan konsep seperti itu maka juga mendukung upaya pembatas kapasitas penonton di lokasi konser untuk mencegah timbulnya kerumunan.
“Bisa diistilahkan penyelenggaraan festival, bukan konser besar-besaran,” ujarnya.
Aturan lainnya, yakni pemakaian masker selama acara berlangsung dan penonton harus wajib sudah vaksin.
Kemudian juga diberlakukan rapid tes untuk memastikan seluruh orang yang ada di lokasi konser tidak terpapar Covid-19.
“Jadi tidak boleh sembarangan menggelar konser kalau sudah diizinkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News