GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berusaha memberikan rasa aman kepada warganya melalui berbagai terobosan.
Dalam waktu dekat Pemkot Yogyakarta akan membentuk Satuan Relawan Kebakaran.
Menurut rencana, satuan untuk menanggulangi kebakaran itu akan dibentuk di 45 kelurahan.
Satuan sukarelawan tersebut antara lain berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk sosialisasi tentang pencegahan dan deteksi dini kebakaran.
Di antaranya ialah kelurahan, lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK), kampung, dan RT/RW.
“Semacam membuat mitigasi bencana kebakaran yang ada di wilayah, sesuai dengan kondisi dari masing-masing wilayah,” kata
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogya Octo Noor Arafat sebagaimana dilansir laman resmi Pemkota Yogyakarta, Kamis (30/9).
Dia menambahkan, para sukarelawan yang tergabung dalam satuan tugas itu juga dibekli kemampuan memadamkan api.
Tujuannya ialah supaya kebakaran yang melanda rumah warga tidak meluas.
Menurut Octo, penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Penanganan sejak dini sangat diperlukan,” ujar Octo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News