GenPI.co Jogja - Pemerintah menyatakan kebutuhan formasi guru masih jauh di bawah kebutuhan nasional, sehingga adanya afirmasi dalam seleksi PPPK 2022 bisa memenuhinya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Deni mengatakan pada 2021 lalu kebutuhan guru secara nasional lebih dari satu juta.
“Sedangkan formasi yang ditetapkan saat itu hanya enam ratusan ribu,” katanya dikutip dari Kantor BKN Regional Yogyakarta, Selasa (9/8).
Alex mengungkapkan dengan jumlah itu, maka kebutuhan guru secara nasional pun masih belum tercukupi.
“Jumlah formasi guru masih jauh di bawah kebutuhan nasional,” tuturnya.
Alex juga menyebut pada pelaksanaan seleksi PPPK 2021 lalu pun ada formasi guru yang tidak ada pelamarnya.
“Kebutuhan formasi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) tidak ada pelamarnya,” kata dia.
Dia berharap afirmasi dari pemerintah dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 ini bisa memenuhi kebutuhan guru secara nasional.
Adapun pemberian afirmasi ini sesuai dengan Permen PANRB nomor 20 tahun 2022 mengenai pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di daerah.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News