Seleksi PPPK 2022 Diharap Cukupi Kebutuhan Guru Nasional

09 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah menyatakan kebutuhan formasi guru masih jauh di bawah kebutuhan nasional, sehingga adanya afirmasi dalam seleksi PPPK 2022 bisa memenuhinya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Deni mengatakan pada 2021 lalu kebutuhan guru secara nasional lebih dari satu juta.

“Sedangkan formasi yang ditetapkan saat itu hanya enam ratusan ribu,” katanya dikutip dari Kantor BKN Regional Yogyakarta, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  Peluang! Formasi Guru PPPK 2021 Belum Terisi, Tak Dihapus

Alex mengungkapkan dengan jumlah itu, maka kebutuhan guru secara nasional pun masih belum tercukupi.

“Jumlah formasi guru masih jauh di bawah kebutuhan nasional,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kemenpan RB: Honorer Kesehatan Prioritas Pertama Seleksi PPPK

Alex juga menyebut pada pelaksanaan seleksi PPPK 2021 lalu pun ada formasi guru yang tidak ada pelamarnya.

“Kebutuhan formasi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) tidak ada pelamarnya,” kata dia.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek: Pemda Baru Ajukan 35 Persen Formasi PPPK

Dia berharap afirmasi dari pemerintah dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 ini bisa memenuhi kebutuhan guru secara nasional.

Adapun pemberian afirmasi ini sesuai dengan Permen PANRB nomor 20 tahun 2022 mengenai pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di daerah.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA