GenPI.co Jogja - Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji merespons munculnya polemik dugaan pemaksaan siswi memakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan untuk pemenuhan akreditasi sekolah.
Baskara Aji mengatakan tidak ada kaitannya antara siswa tidak memakai jilbab dengan hasil akreditasi sekolah.
“Ada yang memakai, ada yang tidak. Itu tidak berpengaruh,” katanya, Senin (8/8).
Menurut Baskara Aji, dalam penilaian akreditasi itu mengenai susuatu yang sudah diatur dalam Kemendikbud.
Baskara Aji mengungkapkan pemakaian seragam sekolah telah diatur dalam Permendikbud nomor 45 tahun 2014.
Aturan itu menyebut sekolah tidak boleh membuat kebijakan maupun imbau kepada siswa memakai model pakaian khusus agama tertentu untuk seragam sekolah.
Baskara Aji mengatakan yang paling penting yakni mengenai bagaimana program di sekolah mampu mendukung siswa maupun guru untuk prestasi individu maupun institusi pendidikan.
Dia pun mengimbau supaya sekolah tidak memaksakan para siswinya untuk memakai jilbab.
“Tidak boleh ada pemaksaan menggunakan jilbab,” ucapnya.
Sebelumnya, muncul permasalahan di SMAN 1 Banguntapan yang menyita berbagai kalangan mengenai adanya dugaan pemaksaan siswi memakai jilbab. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News