Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X

05 Agustus 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengapresiasi sikap tegas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Keputusan membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru itu terkait adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab kepada salah satu siswinya.

Eko mengatakan pihaknya berharap kepada aparatur sipil negara (ASN) termasuk guru benar-benar pahan konstitusi NKRI.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Desak Perokok Dihapus dari Kategori Miskin

“Harapan kami, ASN memahami betul makna kebinekaan dan keragaman di Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/8).

Menurut Eko, dugaan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab itu melanggar konstitusi dan mereka yang terlibat perlu diberi sanksi tegas.

BACA JUGA:  Soal Kemiskinan, Ketua DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Audit Data

Dia juga mengajak kepada warga untuk ikut mengawal penyelesaian masalah dugaan pemaksaan memakai jilbab ini.

“Investigasi harus objektif dan sanksi tegas haru diberikan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan

Eko Suwanto juga mendorong supaya tenaga pendidik di Yogyakarta memperoleh pembinaan secara berkelanjutan.

Eko Suwanto berharap kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab ini merupakan yang terakhir di DIY.

“Momen ini harus mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh di sistem pendidikan DIY,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA