GenPI.co Jogja - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengapresiasi sikap tegas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Keputusan membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru itu terkait adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab kepada salah satu siswinya.
Eko mengatakan pihaknya berharap kepada aparatur sipil negara (ASN) termasuk guru benar-benar pahan konstitusi NKRI.
“Harapan kami, ASN memahami betul makna kebinekaan dan keragaman di Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/8).
Menurut Eko, dugaan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab itu melanggar konstitusi dan mereka yang terlibat perlu diberi sanksi tegas.
Dia juga mengajak kepada warga untuk ikut mengawal penyelesaian masalah dugaan pemaksaan memakai jilbab ini.
“Investigasi harus objektif dan sanksi tegas haru diberikan,” tuturnya.
Eko Suwanto juga mendorong supaya tenaga pendidik di Yogyakarta memperoleh pembinaan secara berkelanjutan.
Eko Suwanto berharap kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab ini merupakan yang terakhir di DIY.
“Momen ini harus mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh di sistem pendidikan DIY,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News