GenPI.co Jogja - Dalam proses seleksi tenaga bantu di lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setiap tes mempunyai bobot penilaian.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY mengungkapkan ada setidaknya tiga tes dalam seleksi tenaga bantu.
Tes ini dilakukan terhadap para pelamar yang telah lolos dari seleksi administrasi.
Dikutip dari laman resmi BKD DIY, tes yang dilkukan meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dua seleksi tersebut dilakukan berbasis komputer dengan bobot nilai masing-masing sebesar 40 persen.
Kemudian juga ada tahapan wawancara dan atau praktik.
Adapun untuk bobot penilaian pada wawancara dan atau praktik ini sebesar 20 persen.
BKD DIY menjelaskan proses seleksi tenaga bantu ini karena selama ini masih banyak masyarakat yang menanyakan.
Tenaga bantu merupakan seseorang yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat dalam jangka waktu tertentu.
Pembiayaan dalam Tenaga Bantu ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News