Simak! BKD DIY Sosialisasi Proses Seleksi Tenaga Bantu

31 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan beberapa tahapan proses seleksi tenaga bantu (naban).

Naban ini merupakan seseorang yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat dalam jangka waktu tertentu untuk mengisi formasi jabatan ASN atau yang tidak dikerjakan ASN.

Adapun untuk pembiayaan Naban ini ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah.

BACA JUGA:  Jelang Seleksi PPPK! Pemerintah Sebut Kebutuhan Formasi 970.410

BKD DIY pun beberapa waktu lalu sempat melakukan perekrutan Naban dan mereka yang lolos telah diumumkan melalui Instagram resminya.

Nah BKD DIY belum lama ini membeberkan mengenai tahapan proses seleksinya.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022, Daerah Diminta Usulkan Kuota Seusai Kebutuhan

Dikutip dari situs resminya, alur seleksi dari Tenaga Bantu ini yang pertama yakni pengumuman lowongan.

Kemudian tahapan lamaran dan langsung dilanjutkan dengan penerimaan berkas lamaran kerja.

BACA JUGA:  Jelang Seleksi Calon ASN, BKN Keluarkan Surat Edaran

Selanjutnya dilakukan proses seleksi yang didalamnya terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi bidang dan juga wawancara atau praktik.

Lalu dilanjutkan dengan penentuan kelulusan dan pengumuman hasil seleksi.

Bagi mereka yang dianggap lulus maka akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga bantu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA