Jelang Seleksi PPPK! Pemerintah Sebut Kebutuhan Formasi 970.410

25 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat kebutuhan formasi PPPK guru pada 2022 ini mencapai 970.410.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan hingga pertengahan Juni lalu, formasi PPPK guru yang diajukan pemda 363.631.

“Jumlah formasi yang diajukan itu sudah termasuk guru agama,” katanya dikutip dari laman Kantor Regional I BKN, Senin (25/7).

BACA JUGA:  Tenaga Kesehatan non ASN Diangkat PPPK! Berikut Kriterianya

Iwan menyebut untuk kebutuhan formasi PPPK 2022 ini merupakan penjumlahan dari formasi 2021 dan kebutuhan di 2022.

“Kebutuhan formasi PPPK guru 2022 sebanyak 970.410 formasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jelang Seleksi PPPK Jogja, BKN Beber Kriteria Pelamar Umum

Dia menyebut masih ada 65 persen kebutuhan formasi yang perlu diajukan untuk pemenuhan kebutuhan guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah sebelum telah memastikan akan membuka seleksi PPPK guru pada 2022.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Yogyakarta, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

Dasar regulasi pengadaan PPPK guru pada 2022 ini yaitu Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dari regulasi itu, pengadaan PPPK guru akan diikuti oleh dua kategori pelamar yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar prioritas ini merupakan mereka yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 silam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA