GenPI.co Jogja - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera digelar termasuk juga untuk di Yogyakarta.
Pemerintah telah mengumumkan seleksi PPPK 2022 diprioritaskan untuk mereka yang telah lulus passing grade pada penerimaan 2021 tapi belum mendapatkan formasi.
Pemerintah pun juga tetap membuka untuk pelamar umum. Nah bagi yang ingin mendaftar PPPK, ada berkas-berkas yang perlu disiapkan.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek berikut berkas yang harus disiapkan oleh pelamar PPPK.
- Surat pernyataan yang dapat diunduh pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id;
- KTP elektronik (e-KTP) asli;
- Pasfoto;
- Ijazah;
- Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan;
Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya;
Selain itu, pelamar juga menyampaikan tautan atau link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Pelamar bisa mengunggah video singkat itu melalui Youtube atau Googledrive, Dropbox, bisa juga memakai media penyimpanan lain. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News