GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman mencatat kasus kematian penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sudah mencapai 153 ekor saat ini.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan total kasus PMK hingga Kamis (21/7) ada sebanyak 5.529 ekor.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 1.080 ekor yang telah sembuh, kemudian 4.271 ekor masih sakit.
“Ada 153 ekor yang mati dan 25 ekor yang potong bersyarat,” katanya, Jumat (22/7).
Suparmono mengungkapkan kasus PMK di Sleman mengalami penurunan penambahan harian terhitung setelah IdulAdha 2022.
“Kasus PMK di Sleman saat ini sudah mulai menurun. Karena penanganan yang sakit dengan pengobatan dan penerapan biosecurity secara ketat,” tuturnya.
Dalam penanganannya, petugas rutin melakukan desinfeksi kandang ternak di setiap kecamatan.
“Untuk penyemprotan kandang, hari ini kami lakukan di Kecamatan Pakem, Cangkringan dan Turi,” ujarnya.
Selain disinfektan, petugas juga melakukan edukasi kepada para peternak supaya tahu pentingnya memanfaatkan eco enzyme dalam penanggulangan PMK.
Suparmono mengatakan pihaknya juga membagikan eco enzym kepada kelompok ternak supaya bisa melakukan desinfeksi mandiri.
“Kami terima kasih kepada Pengurus Eco Enzym Nusantara wilayah Sleman yang ambil bagian untuk penanganan PMK,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News