GenPI.co Jogja - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan beberapa materi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seleksi CPNS ini masih banyak ditanyakan oleh masyarakat. Supaya tak bingung, BKD DIY pun membeberkan prosesnya.
Termasuk mengenai Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan berbasis komputer.
Nah untuk SKD ini ada beberapa unsur yang ada di dalamnya. Pertama yakni tes wawasan kebangsaan atau TWK.
TWK ini berisi mengenai nasionalisme, integritas, bela negara dan juga pilar negara.
Kemudian untuk unsur kedua yakni tes intelegensi umum atau TIU yang berbasis mengenai kemampuan verbal, numerik, berpikir logis dan berpikir kritis.
Lalu ada tes karakteristik pribadi atau TKP yang berisi mengenai karakter pelayanan publik, jejaring kinerja.
Selanjutnya, ada sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme serta antiradikalisme.
Selanjutnya untuk SKB, memuat mengenai psikotest, tes potensi akademik, kemampuan bahasa, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani.
Ada pula tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, serta wawancara.
BKD DIY menyebut bobot SKD ini 40 persen, sedangkan untuk bobot SKB 60 persen. Jika sudah lolos seleksi dengan nilai tertinggi, maka ada lagi proses pemberkasan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News