GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan mengenai seleksi kompetensi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jogja 2022 ini.
Dikutip dari website resmi BKD DIY, pada rekrutmen PPPK 2022 ini ada beberapa alur seleksi di Yogyakarta.
Alur tersebut dari mulai pengumuman lowongan, pelamaran, penerimaan berkas lamaran, seleksi, penentuan kelulusan, hingga pengumuman.
Nah setelah berkas lamaran dinyatakan lolos, para pelamar berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Adapun untuk seleksi kompetensi ini dilakukan dengan berbasis komputer.
Beberapa materi mengenai seleksi kompetensi ini di antaranya memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Jika lolos seleksi kompetensi dengan nilai tertinggi, maka selanjutnya masuk dalam proses pemberkasan.
Proses pemberkasan ini di antaranya melengkapi syarat pemberkasan, penerbitan SK pengangkatan Calon PPPK.
Lalu, penerbitan nomor identitas PPPK dan dilanjutkan penyerahan SK pengangkatan PPPK.
BKD DIY juga membeberkan pengumuman lowongan PPPK ini akan diumumkan secara resmi di laman masing-masing instansi.
BKD DIY mengingatkan seluruh proses seleksi PPPK tidak ada pengutan biaya apapun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News