GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada beberapa tes yang harus dilalui dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BKD DIY memberikan sosialisasi ini melalui website resminya beberapa hari lalu.
Sosialisasi kepada masyarakat ini dilakukan karena BKD DIY masih banyak menerima pertanyaan mengenai seleksi CPNS.
Nah setelah pelamar dinyatakan lolos berkas administrasi, akan ada beberapa tes yang harus dilalui.
Seleksi yang pertama yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang dilakukan berbasis komputer.
Dalam SKD ini ada beberapa unsur di dalamnya, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi mengenai nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.
Kemudian ada Tes Intelegensia Umum (TIU) mengenai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, dan berpikir kritis.
Lalu ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mengenai karakter pelayanan publik, jejaring kinerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
Selanjutnya ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berbasis komputer dengan memuat materi psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa, tes kesehatan jiwa.
Lalu ada tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi dan wawancara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News