GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan alur seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2022 ini.
Ada beberapa alur yang harus dilalui oleh para calon pelamar untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2022.
Dikutip dari laman resmi BKD DIY, untuk alur seleksi PPPK 2022 ini yang pertama yakni pengumuman lowongan.
Kemudian dilanjutkan dengan masa pelamaran, lalu penerimaan berkas lamaran.
Selanjutnya bagi pelamar yang berkasnya memenuhi syarat berhak untuk mengikuti proses seleksi,
Lalu dilanjutkan dengan penentuan kelulusan dan pengumuman hasil seleksi.
BKD DIY menyebut untuk seleksi kompetensi digelar dengan berbasis komputer yang terdiri dari seleksi memuat kompetensi teknis.
Kemudian seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Adapun untuk lowongannya akan diumumkan secara resmi di laman masing-masing instansi dan juga informasi dari BKD DIY.
Seluruh proses seleksi PPPK 2022 ini, BKD DIY memastikan tidak ada pungutan biaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News