Pabrik Pil Koplo Terungkap di Yogyakarta, Omzet Rp2 M per Hari

28 September 2021 12:00

GenPI.co Jogja - Kepolisian berhasil mengungkap kejahatan jaringan pembuat dan pengedar obat ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Pabrik obat keras dan berbahaya yang berlokasi di Jalan PGRI I Sonosewu Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul diperkirakan mampu meraih omzet sebesar Rp2 miliar per hari.

Petugas berhasil menemukan pabrik dan penyimpanan obat keras itu pada 21 September 2021 lalu.

BACA JUGA:  BBPOM DIY: 25 Persen Pengolah Kerupuk Gendar Gunakan Boraks

Setelah dilakukan pengembangan, satu pabrik yang sama yakni di Desa Bayuraden, Gamping, Kabupaten Sleman juga berhasil diungkap.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pabrik itu memproduksi bermacam obat keras yang peredarannya dilarang BPOM RI.

BACA JUGA:  Polda DIY Dibantu FBI Ungkap Penipuan Internasional

Obat-obat tersebut di antaranya Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 20 Mg, dan Hexymer.

Obat itu memiliki efek buruk seperti depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, dan gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, serta cemas/halusinasi.

BACA JUGA:  Ini Tips Polda DIY Agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Dari pengungkapan itu petugas telah menangkap 13 orang mulai pengedar dan distributor sudah ditangkap, termasuk pabrik dan penyuplai bahan baku.

Andrianto mengatakan dari dua pabrik itu produksinya sekitar dua juta pil per hari.

“Harga pastinya berapa saya kurang tahu. Tapi kalau misal asumsi satu butir seribu, kalau dua juta butir Rp2 miliar sehari,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/9).

Andrianto menyebut tidak menutup kemungkinan obat keras dan berbahaya itu telah diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Andrianto mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan guna penanganan lebih lanjut.

“Kami upayakan untuk membuka transaksi dan komunikasi yang mereka lakukan, sehingga bisa kami tangani dengan baik,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA