GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengusut kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas peristiwa kerusuhan yang terjadi Senin (4/7) itu.
“Kerusuhan Babarsari sudah kami lakukan penyelidikan, termasyk pengrusakan,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (10/7).
Kerusuhan di Babarsari tersebut mengakibatkan sebuah ruko dan sedikitnya tujuh sepeda motor terbakar.
Peristiwa itu dipicu karena adanya kasus kekerasan secara bersama-sama di dua lokasi berbeda yakni di sebuah tempat hiburan daerah Seturan dan juga di Jambusari, Kecamatan Ngemplak.
Dalam kasus di tempat hiburan itu menyebabkan beberapa orang terluka dan kerusakan fasilitas. Polda DIY pun telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan di daerah Jambusari, ada tiga orang yang terluka karena senjata tajam dan busur panah.
Polda DIY dalam kasus di Jambusari ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Dari tiga orang itu, dua orang telah ditahan.
“Satu orang lagi berinisial R masih kami lakukan pengejaran,” ujar Ade.
Ade juga mengimbau supaya masyarakat ketika mengalami tindak kekerasan untuk tidak main hakim sendiri.
“Laporkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News