GenPI.co Jogja - Sebanyak satu orang tersangka kasus kekerasan di Jambusari berinisial AL atau L yang terkait dengan kejadian kerusuhan di Babarsari menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menyerahkan diri bersama beberapa rekannya dengan mendatangi Mapolda DIY, Kamis (7/7).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL ini sebelumnya telah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saudara AL dan beberapa rekannya yang datang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/7).
Ade mengungkapkan rekan-rekan dari AL yang ikut bersama ke Mapolda DIY itu juga ikut dimintai keterangan karena mengetahui peristiwa di Jambusari.
Ade menyebut perwakilan dari dua kelompok yang terkait kasus kekerasan telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY.
Kesepakatan yang dibuat pada Rabu (6/7) malam yakni akan menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
“Kami sedang memeriksa beberapa orang yang menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana,” tuturnya.
Peristiwa di Jambusari itu terjadi karena dipicu keributan di sebuah tempat hiburan pada Sabtu (2/7) dini hari.
Akibat kejadian di Jambusari itu, setidaknya tiga orang terluka karena senjata tajam dan juga busur panah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News