Rusuh Babarsari, 1 Tersangka Kasus Jambusari Masuk DPO

07 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak 1 orang dari 2 tersangka kasus kerusuhan di Jambusari yakni berinisial AL atau L dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda DIY.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang.

“Dari dua orang tersangka, 1 di antaranya itu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Kurusuhan di Babarsari Sleman, Buntut Ribut di Tempat Hiburan

Dia berharap bagi siapapun yang mengetahui keberadaan AL supaya bisa menghubungi Direktorat Reskrimum Polda DIY atau di nomor 110 yang merupakan saluran komunikasi bebas pulsa.

“Itu saluran komunikasi bebas pulsa yang bisa diakses siapapun dan kantor polisi terdekat akan menganglat nomor telepon,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok

Selain itu juga bisa menghubungi berbagai akun media sosial milik Polda DIY maupun Direktorat Reskrimum Polda DIY.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka saudara AL ini dapat menghubungi kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda DIY Janji Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Babarsari Sleman

Ade mengatakan pihaknya juga tidak berharap ada warga atau pihak manapun membantu maupun menyembunyikan AL karena juga bisa dikenai pidana.

“Barangsiapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan Itu dapat diancam pidana,” kata dia.

Sebelumnya, 2 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus di Jambusari berinisial AL dan R.

Peristiwa itu berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di daerah Babarsari, Sleman pada Senin (4/7). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA