Polda DIY Janji Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Babarsari Sleman

06 Juli 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji akan memproses secara hukum sesuai ketentuan terhadap oknum yang terlibat dalam rentetan peristiwa kerusuhan di Kabupaten Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sudah dilakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat atau sesepuh dari perwakilan warga Maluku, NTT, dan Papua.

Pertemuan dengan pejabat utama Polda DIY itu dilakukan di Mapolda pada Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Petaka di Babarsari Sleman Senin Siang, Motor dan Ruko Terbakar

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu lalu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7).

Adapun tokoh dalam pertemuan itu di antaranya John S Keban dan Daniel Damledo dari NTT. Kemudian Hillarius Ngaji Merro, Jacky Latupeirissa, serta Kristovel dari Maluku.

BACA JUGA:  Kurusuhan di Babarsari Sleman, Buntut Ribut di Tempat Hiburan

Lalu ada nama Benny Dimara dan Renaldy dari perwakilan Papua.

Yuliyanto mengungkapkan dalam pertemuan itu, Kapolda DIY meminta semua pihak untuk cooling down dan mempercayakan penanganan kasus ke polisi.

BACA JUGA:  Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok

Yuliyanto menyebut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan akan melakukan penanganan kasus sesuai ketentuan.

“Sehingga oknum dari masing-masing pihak yang terlibat akan diproses secara hukum,” kata dia.

Dia menambahkan masing-masing pihak juga diminta untuk proaktif membantu kepolisian supaya penanganan kasusnya bisa cepat.

“Mari bersama menjaga kondusivitas Yogyakarta,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA