Seleksi PPPK Jogja! Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

06 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Bagi guru honorer Jogja ataupun yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Pemerintah sebelumnya telah memastikan akan ada seleksi PPPK untuk guru pada 2022 termasuk di Yogyakarta.

Dikutip dari laman resmi SSCASN, ada berbagai dokumen yang perlu disiapkan oleh para pelamar calon PPPK ini.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK, Honorer Bidang Kesehatan Bakal Diberi Afirmasi

Beberapa dokumen itu di antaranya Kartu tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Dokumen ini nantinya diunggah dalam laman SSCASN dengan ukuran 500 kb dan format jpg.

BACA JUGA:  Pengangkatan Guru Honorer Jogja Jadi PPPK Sampai 2026

Selanjutnya, dokumen yang perlu diunggah yakni scan ijazah sesuai dengan persyaratan instansi. Adapun untuk ukuran maksimalnya yakni 1.000 kb dengan format pdf.

Kemudian scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi. Dokumen ini maksimal ukurannya yakni 1.000 kb dengan format pdf.

BACA JUGA:  Guru Honorer Jogja Diprioritaskan, Berikut Cara Daftar PPPK

Persyaratan dokumen lainnya yang wajib diunggah di laman pendaftaran yakni pas foto dengan latar belakang merah.

Pas foto ini berukuran maksimal 300 kb dengan format jpg. Terakhir yakni sertifikat pendidik bagi yang memiliki, dengan ukuran maksimal 1.000 kb dan format pdf.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan untuk seleksi PPPK 2022 ini akan dipriorotaskan guru honorer yang sudah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Nadiem menyebut pada seleksi ASN PPPK 2021 teradpat 193.954 guru lulus namun belum memperoleh formasi.

“Pemerintah akan memberi prioritas guru yang sudah lulus seleksi tahun lalu,” katanya, dikutip dari laman Kemendikbudristek. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA