Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok

06 Juli 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada kepolisian tanpa banyak pertimbangan, menegakkan hukum kepada yang jelas melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Babarsari Sleman yang menyebabkan sejumlah kendaraan dan ruko terbakar. 

Sultan mengatakan ketika orang melanggar hukum sudah seharusnya dilakukan penindakan, supaya lainnya tidak ikut membuat kericuhan.

BACA JUGA:  Timbun BBM, 2 Warga Asal Semarang Ditangkap Polda DIY

“Nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak. Dengan itu, yang lain tidak akan main-main,” katanya dikutip Antara, Rabu (6/7).

Sultan membandingkan kasus klitih yang pelakunya banyak di bawah umur dilakukan penindakan hukum.

BACA JUGA:  Petaka di Babarsari Sleman Senin Siang, Motor dan Ruko Terbakar

“Klitih saja ditindak kok. Kita harus adil menegakkan hukum, jangan pilih-pilih,” tutur raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut Sultan, kasus kerusuhan antarkelompok pendatang di kawasan Babarsari Kabupaten Sleman itu pernah terjadi sekitar empat tahun silam.

BACA JUGA:  Kurusuhan di Babarsari Sleman, Buntut Ribut di Tempat Hiburan

Sultan mengungkapkan wilayah Babarsari banyak ditinggali oleh warga luar daerah karena kawasan tersebut ada beberapa perguruan tinggi.

Menurut dia, kasus kerusuahan yang terjadi pada Senin (4/7) tak mencerminkan kultur warga di Yogyakarta.

Dia pun berharap kepada warga pendatang untuk bisa menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat.

“Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA