Usai Ajak Jalan, Pria di Bantul Perkosa Rekannya di Kostel

04 Juli 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisiap PQ (23) warga Palbapang, Kabupaten Bantul melakukan pemerkosaan terhadap rekannya berinisial NSS (26).

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB Sabtu (25/6) lalu.

Setyo mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika tersangka mengajak jalan-jalan ke sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Bantul pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pria di Banguntapan Bantul Pembuat Uang Palsu

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mengajak NSS ke Kostel di daerah Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

“Tersangka mengajak korban untuk bertemu om tersangka,” katanya dikutip dari akun Instagram Polres Jogja, Senin (4/7).

BACA JUGA:  Rusuh di Seven Sky Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian

Sesampainya di Kostel, NSS disekap di dalam kamar selama 3 jam. Tersangka kemudian mengajak korban untuk berhubungan suami istri.

“Korban menolaknya, sehingga membuat tersangka marah. Lalu mengancam memakai pisau dapur yang telah disiapkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Buat Kejahatan, 1 Perempuan dan 7 Pria Ditangkap Polisi Sleman

Setyo menyebut tersangka sempat memukul korban di bagian kepala serta mengikat tangan serta kakinya memakai rantai dompet.

Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil menghubungi temannya ketika tersangka lengah. Melihat itu, pelaku langsung mencekiknya hingga lemas tak berdaya.

“Tersangka kemudian memperkosa NSS,” kata dia.

Teman korban baru datang sekitar pukul 18.30 WIB dan mendobrak pintu kamar dbantu oleh penjaga Kostel.

“Didapati saat itu korban tidak memakai pakaian. Penjaga Kostel lalu menghubungi polisi dan mengamankan tersangka,” tuturnya.

Sementara, korban diantarkan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka harus mempertanggungjawabkan tindakannya dengan dikenai pasal 285 KUHP.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA