GenPI.co Jogja - Sebanyak 52 hewan ternak di Kabupaten Sleman mati dan 8 ekor dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan total saat ini sudah sebanyak 3.423 kasus PMK.
Dari jumlah itu rinciannya yakni 2.703 kasus merupakan hewan ternak jenis sapi potong, 511 sapi perah.
“Kemudian untuk domba ada 198 kasus, kambing ada 9 dan kerbau ada 2 kasus,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/7).
Suparmono mengungkapkan untuk ternak yang telah sembuh ada 98 ekor, yang terdiri dari 50 sapi potong, 23 sapi perah dan sisanya merupakan kerbau serta domba.
Kemudian untuk hewan ternak yang dipotong paksa akibat PMK ini ada 8 ekor.
“Untuk hewan yang mati 52 ekor, rinciannya 45 sapi potong, 6 ekor sapi perah dan 1 ekor domba,” tuturnya.
Dalam upaya pencegahan, penyuntikan vaksin PMK telah dilakukan terhadap 3.100 ekor ternak. Daerah yang disasar terutama di wilayah Srunen, Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan.
Selain itu juga melakukan karantina dan pengobatan kepada ternak yang diduga telah terpapar.
“Ada 3.100 dosis vaksin PMK yang telah kami suntikan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News