Pemkab Bantul Jelaskan Beli Minyak Curah Memakai Peduli Lindungi

01 Juli 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan penjelasan mengenai rencana pembelian minyak curah dengan memakai aplikasi peduli lindungi.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana mengatakan petunjuk teknis mengenai pembelian minyak curah memakai aplikasi peduli lindungi itu belum ada.

“Membeli minyak goreng curah memakai peduli lindungi belum ada petunjuk teknisnya,” katanya, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Kepentingan Pribadi Korupsi Minyak Goreng Luar Biasa, Kata Sultan

Agus mengungkapkan saat ini pedagang juga telah mulai meminta pembeli menujukkan nomor induk kependudukan sesuai identitas di KTP.

“Pedagang sudah mulai mengumpulkan NIK, boleh dicatat atau fotokopi KTP. Tujuannya mungkin mendata,” ujarnya.

BACA JUGA:  Duh, Pedagang di Pasar Kulon Progo Jual Minyak Goreng di Atas HET

Menurut Agus, tujuan pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi peduli lindungi kemungkinan untuk mengetahui vaksin Covid-19 yang tercatat dalam aplikasi masih perlu atau tidak.

“Kan vaksin masih belum menjangkau keseluruhan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Yogyakarta: Peduli Lindungi untuk Beli Minyak Goreng Butuh Proses

Adapun untuk ketersediaan minyak goreng curah di pasar yang ada di Bantul saat ini masih mencukupi permintaan.

“Harga jualnya juga masih sesuai harga eceran tertinggi (HET), per liternya Rp14 ribu,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA