Tak Lolos Seleksi CPNS, Honorer di Jogja Akan Disiapkan Skema

01 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Pegawai honorer di Jogja yang tidak lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disiapkan skema dari pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD mengatakan pegawai non-ASN bisa diatur melalui skema alih daya.

Skema alih daya atau outsourcing yang dilakukan pihak ketiga ini untuk mereka yang kualifikasinya tak memenuhi syarat sebagai ASN.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK, Honorer Bidang Kesehatan Bakal Diberi Afirmasi

Adapun pegawai yang bisa masuk ke dalam tenaga alih daya ini di antaranya pengemudi, tenaga kebersihan, hinga satuan pengamanan.

“Menyusun langkah penyelesaian pegawai non-ASN yang tak memenuhi syarat dan tidak lulus dalam seleksi CPNS maupun Calon PPPK,” katanya dikutip dari laman resmi Kemen PANRB, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Jogja, 6 Tahapan yang Perlu Diketahui Pelamar

Mahfud menyebut skema itu untuk memberi kepastian hukum, status kepegawaian, maupun kepastian penghasilan.

Melalui PP Nomor 49/2018 mengenai pegawai pemerintah dengan PPPK, telah ada ruang pengalihan status dari non-ASN menjadi PNS ataupun PPPK.

BACA JUGA:  Cegah Kecurangan, Prosedur Seleksi Sistem CAT CPNS Jogja Ditambah

Namun pengalihan status itu dengan ketentuan yang telah diatur berdasar UU Nomor 5 tahun 2014 mengenai ASN serta aturan pelaksanaannya.

Instansi baik di pemerintah pusat maupun daerah pun telah diminta melakukan pemetaan mengenai pegawai non-ASN yang bisa ikut seleksi PNS maupun PPPK.

Pemetaan kebutuhan itu juga harus menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA