GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial RSD (42) mencuri handphone dan laptop milik warga di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman dengan modus pura-pura minta sumbangan untuk panti asuhan.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengatakan kronologis peristiwa itu berawan dari RSD yang mendatangi rumah seorang warga di Mlati.
“RSD pura-pura minta sumbangan untuk panti asuhan,” katanya dikutip dari Instagram Polres Sleman, Jumat (1/7).
Tersangka ini ketika mendatangi rumah korban melihat ada sebuah handphone di jendela. Karena kondisi sepi, ponsel itu lalu diambil.
Selanjutnya, RSD kembali berjalan ke rumah warga lain untuk meminta sumbangan. Dia menuju sebuah kos yang sepi, lalu mengambil satu unit laptop.
Andhies mengungkapkan RSD selanjutnya pergi dari kos itu, dan kebetulan berpapasan dengan korban.
Korban yang curiga dengan RSD, langsung melacak kamar dan mendapati laptopnya hilang.
“Korban langsung mengejar RSD dan berhasil ditangkap beserta barang bukti kejahatan,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo mengatakan RSD kini ditahan di kantor polisi.
Dari hasil pengungkapkan, yang bersangkutan memperoleh dokumen panti asuhan fiktif dari temannya yang ditemui di Semarang.
“Tersangka mencari sumbangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News